MAJALAYA,(Lintas News)-
Ribuan buruh yang tergabung dalam Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC SP TSK SPSI) Kab. Bandung akan kembali menggelar aksi unjuk rasa ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dan DPRD Kab. Bandung.
Massa buruh yang akan melakukan aksi unjuk rasa diperkirakan lebih besar dari sebelumnya, Selasa (17/11). Mereka menuntut pemerintah mengawasi perusahaan-perusahaan dalam melaksanakan ketentuan tentang upah minimum kota/kabupaten (UMK).
"Aksi nanti untuk menuntut pemerintah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan di Kab. Bandung dalam melaksanakan UMK Kab. Bandung 2010 sebesar Rp 1.060.000 yang mulai diberlakukan 1 Januari. Tuntutan itu terkait dengan Peraturan Pemerintah No. 8/1981 tentang Pengupahan," kata Ketua PC SP TSK SPSI Kab. Bandung, Uben Yunara kepada "GM" di sela-sela rapat evaluasi pembahasan penangguhan UMK 2010 di Majalaya, Selasa (30/11).
Menurutnya, aksi yang akan digelar tersebut dipicu informasi bahwa ada sejumlah perusahaan industri dan garmen di Kab. Bandung yang merencanakan penangguhan UMK Bandung 2010. "Kami berharap penangguhan itu jangan sampai terjadi. Sebab kalau terjadi penangguhan, sangat merugikan para buruh. Karena itu, kami dengan tegas menolaknya," kata Uben didampingi sekretarisnya, Supriyadi.
Ia mengungkapkan, sebelum melakukan unjuk rasa, perwakilan PC SP TSK SPSI Kab. Bandung akan melakukan audiensi dengan Disnakertrans dan DPRD Kab. Bandung. "Jika audiensi itu tidak menghasilkan kata sepakat, dengan terpaksa para buruh kembali akan mendatangi instansi terkait untuk menyampaikan unek-uneknya," katanya.
Uben mengatakan, Gubernur Jabar tidak boleh begitu saja menerima permohonan pengusaha untuk penangguhan UMK. Alasan perusahaan mengajukan penangguhan adalah tidak mampu bersaing dan kelebihan biaya operasional.
Menurutnya, penangguhan UMK itu bisa dilaksanakan kalau kondisi perusahaannya sedang pailit. Para buruhnya juga harus memahami kondisi di dalam perusahaannya. (GM)**
baguslah,....
BalasHapus