Kamis, 31 Desember 2009

HUJANAN INTERUPSI KEMBALI TERJADI DI SIDANG DPRD

Kab. Bandung ( LINTAS NEWS ) – Sidang Paripurna DPRD Kab. Bandung, Senin ( 28/12 ) yang dipimpin Ketua DPRD Kab. Bandung Drs. H. Toto Suharto, baru beberapa menit berjalan, ketika Ketua Pansus Drs. H. Ahmad Saepudin menyampaikan laporannya, sempat terjadi beberapa kali interupsi dari beberapa anggota DPRD lainnya.
Keadaan ini kian memanas saat Sekwan membacakan nama-nama calon untuk mengisi alat kelengkapan dewan dari masing-masing partai yang belum terbentuk sampai saat itu.
Dari sejumlah fraksi diantaranya ada dua partai yakni dari partai PDI-P dan PKS adanya kekosongan dengan tidak mengajukan satu namapun pada salah satu alat kelengkapan dewan.
Ketua Fraksi Golkar, H. Yanto, mengingatkan kepada pimpinan sidang H. Toto, agar dipertimbangkan karena adanya kekosongan disalah satu alat kelengkapan dewan, karena harus sesuai dengan UU dan kesepakatan dan memohon konsekuensinya pimpinan dalam menentukan setiap keputusan, katanya saat sidang berlangsung.
Sidangpun sempat diskors selama beberapa menit diantara dengan berembugnya ketua DPRD dengan adanya silang pendapat adanya fraksi yang tidak mengajukan satu namapun di salah satu alat kelengkapan dewan.
Cecep Suhendar dari Fraksi Golkar, mengingatkan kepada pimpinan sidang agar mematuhi aturan yang dibuat sendiri sebab kalau tidak nantinya akan banyak pelanggaran lainnya.
H. Toto mengatakan hal tersebut merupakan hak dari fraksi yang tidak mencalonkan di salah satu alat kelengkapan dewan dan akhirnya sidangpun dilanjutkan dengan pembentukan Badan Kehormatan DPRD Kab. Bandung, dengan perolehan suara sebagai berikut Drs. H. Sukarna Rahmat S. dari Partai Demokrat sebanyak 29 suara, Dudu Durahman dari PAN sebanyak 29 suara, H. Daud Burhanudin sebanyak 28 suara, H, Asep Anwar dari PBB sebanyak 28 suara, Drs. Supardi dari PKS sebanyak 22 suara dan H. Asep Dedi Sukmawan dari PDI-P sebanyak 21 suara.( Asep Darmawan/Hadi Waskita )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar