
Rapat yang digelar di ruang sidang gedung DPRD Jawa Barat, dihadiri Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Sebanyak 86 dari 100 anggota DPRD Jabar menghadiri rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara.
"Raperda tersebut sangat diperlukan mengingat mengatur pelaksanaan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Raperda penanggulangan bencana misalnya, diperlukan untuk mengatur polakerja mengantisipasi dan mengatasi bencana alam di Jawa Barat," ujar Heryawan melalui
Seperti diketahui beberapa wilayah di Jawa Barat rentan terjadi musibah bencana alam seperti banjir, gempa bumi, gunung meletus, longsor dan lainnya. Raperda ini diharapkan bisa mengatur koordinasi dalam antisipasi dan penanganan bencana antara pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pihak lainnya.
Sidang paripurna kemudian menyepakati pembentukan dua pansus untuk membahas enam raperda tersebut. Pansus satu bertugas membahas raperda Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten, raperda penyertaan modal Bank Jabar Banten, penyertaan modal PT. Agronesia. Pansus dua membahas penanggulangan bencana, pembiayaan tahun jamak, dan raperda legeslasi daerah.
"Pansus satu mulai bekerja dari tanggal 1 sampai dengan 14 Desember 2009 dan pansus dua mulai 1 sampai 23 Desember 2009," jelas Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanegara, sembari mengharapkan agar pansus yang sudah terbentuk dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya(detik.com).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar