
Kab. Bandung ( LINTAS NEWS ) Akhirnya DPRD Kab. Bandung menyetujui reposisi alat kelengkapan dewan dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa ( 29/12 ). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Bandung Drs. H Toto Suharto kali ini berjalan cukup lancar meskipun sempat terjadi beberapa interupsi ketika belum lama sidang berjalan.
Interupsi disampaikan oleh H. Dadang Supriatna dari Fraksi P. Golkar yang mendesak agar segera membentuk Panitia Urusan Rumah Tangga ( PURT ) untuk menyusun anggaran DPRD pada tahun 2010.
“ Alat-alat kelengkapan DPRD sudah lengkap dan sudah disetujui namun PURT belum dibahas “ kata H. Dadang Supriatna.
Setelah sidang sempat dihentikan beberapa saat untuk mengadakan rapat Badan Musyawarah (Banmus), akhirnya DPRD menyetujui pembentukan PURT. "Keputusan lainnya adalah pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyerahan Aset Kab. Bandung ke Kab. Bandung Barat (KBB) yang belum terselesaikan oleh DPRD sebelumnya," ungkap H. Toto.
Dalam reposisi alat-alat kelengkapan tersebut, memakai sistem proporsional di antara enam fraksi yang ada. "Semua fraksi terwakili dalam alat-alat kelengkapan DPRD yang baru. Hanya, Fraksi PDI Perjuangan tidak menempatkan wakilnya dalam Badan Kehormatan (BK) karena anggota BK hanya lima orang," kata Ketua Komisi C H. Agus Haryadi.
adapun untuk selengkapnya hasil untuk reposisi tersebut adalah Komisi A H. Daud Burhanuddin (ketua), Hikmat Budiman (wakil ketua), dan Thoriqah Nasrullah (sekretaris); Komisi B H. Saeful Bahri (ketua), H. Yanto Setianto (wakil), dan Deni Setiadi (sekretaris); dan Komisi C H. Agus Haryadi (ketua), Ir. Anang Susanto (wakil), dan Beni Hadiyanto (sekretaris). Sementara Komisi D tidak ada perubahan seperti hasil pembentukan alat-alat kelengkapan 2 Oktober lalu, yakni H. Arifin Sobari (ketua), Afendi (wakil), dan Ati Wiati (sekretaris).
Untuk Ketua Badan Anggaran (Bangar) dijabat Najib Qadratullah dengan wakil ketua H. Yanto Setianto, H. Ahmad Saepudin, dan H. Romli. Sementara Badan Kehormatan diketuai Sukarna dengan anggota H. Asep Anwar, H. Dudu Durahman, H. Supardi, dan H. Daud Burhanuddin. Ketua Badan Legislasi (Baleg) dijabat H. Oot Ruhyat, sedangkan ketua dan wakil ketua Badan Musyawarah dijabat secara otomatis (ex officio) oleh ketua dan wakil ketua DPRD dengan anggota ketua-ketua fraksi, ketua komisi, dan badan-badan. ( Asep Darmawan/ Hadi Waskita )