
Kab. Bandung ( Lintas News ) – PNPM Mandiri adalah program nasional penanggulangan kemiskinan terutama yang berbasis pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kesempatan kerja masyarakat miskin secara mandiri melalui berbagai upaya penanggulangan kemiskinan yang melibatkan unsur masyarakat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pemantauan dan evaluasi dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui proses pembangunan partisipatif, kesadaran kritis dan kemandirian masyarakat, terutama masyarakat miskin, dapat ditumbuhkembangkan sehingga mereka bukan sebagai obyek melainkan sebagai subyek upaya penanggulangan kemiskinan.
Seperti halnya pada program PNPM Mandiri Perkotaan di Desa Nagrak Kecamatan Cangkuang, BKM Al – Amanah, telah menyelesaikan pembangunan infrastruktur. Ketua BKM Al – Amanah, Dadang Gaos, S.Ag., menyampaiakan “ Alhamdulillah kini BKM Al- Amanah telah menyelesaikan pembangunan di 8 KSM khususnya infrastruktur yakni, membuat rabat beton gang dan membuat beberapa unit MCK “ sambil menambahkan di Desa Nagrak ada 11 RW namun yang 3 RW diantaranya termasuk ke dalam perumahan.
Namun dalam menjaga kecemburuan social diantara warga perdesaan dan warga perumahan setempat, ada beberapa relawan dari perumahan diantaranya Anwar yang turut berperan, tambah Dadang.
Salah satu relawan Pendi mengatakan “ Dalam program PNPM yang menjadi relawan bahwasanya betul – betul relawan, namun mendapat kepuasan tersendiri telah dapat membantu untuk kepentingan umum “ katanya.
Masih menurut Dadang, dengan menjadi relawan di PNPM selain menambah wawasan dan pengalaman juga dapat lebih mendekatkan tali silaturahmi kepada masyarakat setempat khususnya, sehingga nilai kebersamaan dan keswadayaan masyarakat yang memang memahami arti mandiri turut membantu dalam melaksanakan program ini baik tenaga, pikiran bahkan ada yang turut membantu dalam hal materil, sehingga nampaklah bahwasanya masih ada kesadaran pada masyarakat dalam mewujudkan keinginan dan harapan warga miskin.
Masih dalam kesempatan yang sama Dadang mengatakan para fasilitator cukup bersikap tegas pasalnya ketika dalam pelaksanaan rabat beton gang kurang beberapa cm pun harus dibongkar dan dirobah sesuai dengan juklak, termasuk dalam hal transparansi dalam menjaga amanah ketika BKM mencairkan dana harus hari itu juga diserahkan ke tiap KSM dalam jangka waktu 24 jam dan dalam membelanjakannya pun harus didampingi oleh UP, tegasnya. ( Asep Darmawan / Hadi Waskita )