
Sebanyak 113 tenaga kerja sukarela ( TKS ) Dinas Perhubung ( DISHUB ) Kab. Bandung Barat berunjuk rasa menuntut status mereka dikomplek perkantoran Pemkab KBB beberapa waktu lalu dalam aksi ujuk rasa mereka meneriakkan yel – yel dugaan korupsi yang dilakukan atasan mereka di DISHUB. Sambil membawa selembaran yang bertulisan keluhan serta kecaman di temple pada dinding perkantoran diantara isi tulisan adalah 1. Rp 100 .000,- nekennya 9 lembar 2. Siap yang makan uang PAM kami 3. Agus Saleh, Kania Fitri, Tini, harus diperiksa KPK.
Unjuk rasa yang dilakukan para TKS ini adalah reaksi dari kekecewaan mereka. Ada beberapa point tuntutan yang mereka ajukan diantaranya Status kepagawaian, Anggaran triwulan, Anggaran pengamanan ( PAM ) serta Pasilitas operasional dan lainnya. Seluruh TKS wasdal bekerja dari tahun 2008 sampai sekarang belum, menerima upah mereka menerima upah jikalau mendapat tugas PAM pada hari besar dan hari bersejarah sedangkan pada hari – hari biasa tidak mendapatkan upah. Upah yang mereka terima berpariasi sekitar Rp. 35000 dan Rp. 50.000 per orang terkadang hanya Rp.10000 bahkan pernah sama sekali tidak diupah “kata penguturan salah seorang pengunjuk rasa ( A. 23 )”. Adapun pengasilan kami selama ini adalah dari bantu – bantu mengurus KIR dan lainnya “tambah pengunjuk rasa lainnya” kemudian perwakilan pengunjuk rasa diterima DISHUB KBB Tjatja Mulyono, pertemuan kepala DISHUB dengan perwakilan pengunjuk rasa berlangsung kurang lebih 1,5 jam dan para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri kepala DISHUB KBB Tjatja Mulyono memaparkan terjadinya unjuk rasa TKS faktornya adalah kurangnya komunikasi berkesinambungan atau (mis komunikasion) akhirnya mengakibatkan informasi yang berbeda misalkan upah yang diberikan setiap kali diberikan tugas pengamanan, sebenarnya sama saja Rp. 35000 per orang akan tetapi perbedaan upah mungkin saja terjadi disetiap SKPD yang membutuhkan bantuan DISHUB pengamanan jalur lalu lintas dan lembaga yang membutuhkan jasa DISHUB tersebut kemungkinan saja memberikan upah berbeda ungkap Tjatja terkait persoalan status TKK bagi TKS Tjatja Mulyono menegaskan bahwa pihak DISHUB tidak memiliki kewenangan untuk pengangkatan TKS menjadi TKK apalagi CPNS imbuh Tjatja ketika demo berlangsung salah seorang pengunjuk rasa ditanya media Lintas News mengomen mengenai proses pengangkatan TKS, adakah dalam pengangkatan PKS memberikan uang ganjel terhadap pihak DISHUB ia menjawab dengan gerak gerik seakan – akan membenarkan bahwa telah terjadi hal tersebut tapi berat untuk mengatakannya. (sim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar