Jumat, 01 Oktober 2010

BPD DESA SUKAMANAH MANDUL

Kab Garut (Lintas News) Dalam pembangunan desa peranserta BPD sangat diperlukan. Tugas pokok fungsi BPD adalah sebagai pencetus dan pembuat aturan-aturan dalam membangun Desa dan sekaligus ikut dalam menentukan anggaran guna pembangunan di segala bidang. Ende Kades Sukamanah Kecamatan Malangbong, ketika bincang dengan Lintas News mengatakan bahwa BPD Desa Sukamanah tidak paham tupoksinya, terkesan jalan di tempat terbukti bila ada program pembangunan desa selalu menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada Kades. “Mangga ku desa wae.”, kata Kades menirukan ucapan BPD. Masih kata Kades, BPD Desa Sukamanah lemah SDM. Dan mengenai pengangkatan Ketua BPD, bukanlah menjadi hak prerogatif desa, semua dikembalikan ke masyarakat yang harus selektif, jangan asal angkat. Dan khususnya sesepuh masyarakat harus peduli untuk ikut bersama-samam menyeleksi dan menentukan siapa yang layak memimpin BPD, karena BPD merupakan badan vital guna kesejahteraan masyarakat di lingkungannya. Jangan karena melihat kegagahannya seorang pemuda lantas dipilih. Bagaimana pembangunan desa bisa kondusif, jikalau BPD-nya lemah SDM. Hal inipun diakui oleh sesepuh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa memang benar selama ini BPD terkesan jalan di tempat. “Bila ada uang baru mau bergerak”, ungkap sesepuh. “Dan sangat disesalkan, kemandulan BPD musti terjadi diwilayah desa Sukamanah.”, keluh sesepuh. Padahal selama ini, masyarakat sudah selektif dalam menentukan kepemimpinan tingkat BPD, dalam memajukan desa Sukamanah, sesepuh ikut serta berperan aktif khususnya dalam kampanye pemenangan Kepala Desa, DPR, partai, keorganisasian selalu andil termasuk pemenangan Kades Ende dalam pemilihan empat tahun yang lalu, aku sesepuh. Desa Sukamanah memang banyak menyisakan permasalahan, mulai dari monopoli pimpinan terhadap pembangunan dan tidak terealisasinya berbagai bantuan seperti peternakan, pertanian, perkebunan, kehutanan serta infra struktur, tambah sesepuh. Untuk itu kami berharap kepada Kepala Desa, siapapun yang nantinya memimpin Desa ini, agar mampu untuk membuktikan janji-janjinya kepada warga, jangan hanya bualan belaka. Masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji, mulai kepemimpinan Desa terdahulu sampai sekarang, belum terasa ada bukti yang baik dan benar. Begitu juga dalam pembentukan BPD sebagai penentu kemajuan Desa hendaknya Pemdes harus juga ikut memperhatikan, karena ini menyangkut tanggungjawab bersama, harap sesepuh. (SIM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar