Selasa, 05 Oktober 2010

Ujang Hasan : PEMBANGUNAN DI DESA SUKAMANAH Terjadi Monopoli


Garut (LINTAS NEWS) Banyak kalangan berpendapat dalam berdemokrasi wajar bila keritik dilontarkan terhadap pemerintah, tinggal pihak pemerintah memahami Apa sebenarnya yang di inginkan masyarakat.
Apapun dasar dari sebuah keritik hendaknya dijadikan masukan yg men jadikan bahan pertimbangan sehingga melahirkan Sebuah keputusan bijaksana dan menguntungkan bagi masyarakat. Lain halnya yang dialami masyarakat Desa Sukamanah Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut jawa Barat, seperti yang terjadi akhir-akhir ini masyarakat desa sukamanah banyak mempertanyakan berbagai program bantuan pemerintah yg di rasakan kurang teransparan terkesan monopoli.
Misalnya pembangunan jalan di Desa Sukamanah belum pernah terlihat juklak-juklis yang sebenarnya. selain terkesan asal-asalan dan action pengerjaan daripada pembangunan tersebut dilaksanakan ketika momen pemilihan kepala Desa Sukamanah, akhirnya menimbulkan pertannyaan serta kritik tajam dari berbagai kalangan ” o” salah seorang ketua RT mewakili masyarakat Desa Sukamanah mempertannyakan apakah benar dari berbagai macam bantuan pembangunan untuk masyarakat sukamanah adalah dari koceknya ketua LPM? kalo memang benar mana buktinya’ Tanya RT “ mengapa pembangunan di gelar ketika pemilihan kades?, kalau betul murni bantuan dari ketua LPM mengapa desa harus terhutang seperti yang pernah di isukan warga bahwa desa sukamanah masih memiliki hutang dan akhirnya ada semacam alasan mengatakan bahwa hutang dibayar melalui pemotongan dari berbagai bantuan, sehingga mengakibatkan tertundanya berbagai capaian maksimal pendanaan pembangunan desa sukamanah” ungkap nya, Ketua RT mengakui ada juga semacam kordinasi ketika pembangunan ini di laksanakan, tapi masyarakat tidak begitu di peran aktipkan. terlebih ketika pelaksanaan, masyarakat hanya menonton saja “Kata RT mewakili suara masyarakat ”. Begitu juga laporan tentang baik dana yang di keluarkan maupun rancangan kontruksi pembangunan masyarakat sampai detik ini tidak mengetahu, seperti apakah juklak dan juknis pembangunan tersebut “tambah RT”.
Menanggapi keluh kesah masyarakat H. Yoyo ketua LPM mengatakan bahwa pembangunan Desa Sukamanah seperti Rumah jompo, bedah Rumah-rehabilitasi madarasah pesantren-pengkirmiran makam pasir kunci bahkan pembangunan jalan selama ini adalah dari hasil kocek dan perjuangan diri nya” abdi ikhlas lillahita’ala.’ungkap H Sayo”
Perlu di ketahui kedekatan saya dengan kepala desa ende adalah bertujuan untuk membantu masyarakat sukamanah dan saya tidak pernah menerima barang seperakpun dari kades, roko pun HARAM, kalo saya terima pemberian dari kades”abdi lillahita’ala” pungkas H.Yoyo.
Pernyataan ketua LPM dibenarkan Soni PJS Pemdes Sukamanah”memang benar apa yang dikatakan H.Yoyo” Ia telah banyak membantu masyarakat Sukamanah melalui kocek pribadi, yaitu rumah jompo-masjid-madrasah-musolah dan lain nya. Bila masyarakat membutuhkan maka dengan segera dipenuhi. Tapi anehnya jarang yang berterimakasih.
Boleh jadi apa yang dikatakan H.Yoyo dan Soni PJS Pemdes adalah benar. Tapi ketika kebenaran itu tidak jelas transfaransinya, jelas akan menimbulkan kecurigaan.dan ada juga semacam kecurigaan yang berkembang di masyarakat RW 06 pasir jambu melalui ketua RW Imas Masyithoh mengatakan bahwa bantuan bedah rumah yang di berikan H.Yoyo disinyalir kuat ada keterkaitan kepentingan pemenangan calkades yang di usungnya yaitu calon no(1), terbukti ketika imas mengutarakan hasratnya utuk meminta bantuan serupa yoyo menolaknya, sambil berkata ”kan di rw 6 ada calon kades” bahkan di kesempatan yang berbedaYoyo pun pernah berucap seolah menyimpan rahasia sekaligus kesal berkata” kalau Ende calon kades yang diusungnya kalah dalam bertarung, maka yoyo tidak akan pernah lagi bantu masyrakat desa sukamanah” kata masyarakat menirukan ucapan Yoyo LPM.
”Dalam waktu yang berbeda kekisruhan Desa Sukamanah mendapat tanggapan serius Ujang Hasan ketua HARUM (Himpunan Alumni Raudatulmutaalimin) yang anggotanya mencapai lebih 28000 tersebar diseluruh Indonesia bahkan Asia seperti Hongkong Malaysia Singapura, mengatakan ”seorang pemimpin ketika memimpin harus jelas-benar-transparan-jujur, jelas tujuanya untuk dan siapa ia memimpin, dan benar dalam melaksanakan tupoksi kepimpinanya dalam memberdayakan masyarakat , serta trasnparan tidak ada yang di tutup-tutupi, dan jujur dalam tingkah laku perbuatan’ unkap Ujang. Tapi yang terjadi di Desa Sukamanah justru sebaliknya terkesan tidak sesuai dengan yang diharapkan seperti banyaknya bantuan utuk masyarakat yang kurang tersalur secara baik dan benar menurut aturan, dan terkesan asa-asalan serta kurang begitu berpihak kepada kaum lemah, dan disinyalir telah terjadi KKN(Korupsi Kolusi Nepotisme).”tambah Ujang. Kalau ini di biarkan terjadi dan tidak adanya sikap tegas masyarakat, maka tunggulah kehancuranya pada masyarakat, Tegas Ujang selanjutnya dikatakan Ujang, pemimpin adalah pelayan masyarakat yang harus melayani masyarakat sesuai kebutuhan bukan raja diraja yang seenaknya saja berbuat kesewenagan, pemerintah diikat oleh aturan yang telaah di atur dalam perundang-undangan yang berlaku, tapi ironisnya masih banyak di negeri ini para pemimpin bertindak diluar kewenagan aturan, sehingga dengan leluasa menyalah gunakan kebijakan yang seharusnya berpihak kepada masyarakat, ehhh malah yang didahulukan kepentingan pribada dan kelompok ; seperti yang terjadi di sukamanah diduga telah terjadi semacam kerusakan system (break systems) Pemdes dalam mengambil kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat, pada akhirnya masyarakat lagi yang di rugikan. Akhirnya Ujang ketua HARUM yag juga merupakan putra sesepuh Ponpes Roudotul mutaalimin Lewo KH Satibi menghimbau khususnya kepada masyarakat Desa Sukananah yang hampir keseluruhan santri/murid Lewo terkait pengangkatan seorang pemimpin “harus berhati-hati jangan sampai salah pilih cukup sudah pengalaman pahit yang selama ini dirasakan Masyarakat Sukamanah yang selalu menelan kekecewakan akibat kesewenangan”Pungkas Ujang prihatin. (SIM)

Jumat, 01 Oktober 2010

BANTUAN UNTUK MASYARAKAT DESA SUKAMANAH TIDAK PERNAH TEREALISASI DENGAN BAIK DAN BENAR.

Garut (Lintas News) Pemerintahan Desa adalah sebuah contoh kecil Pemerintahan Republik Indonesia yang tujuannya hampir memiliki kesamaan, yaitu untuk mensejahterakan rakyatnya melalui program-program yang telah diatur tata laksananya menurut perundang-undangan yang berlaku. Kalau pemerintahan kondusif maka negara akan makmur. Kalau negaranya makmur maka masyarakat sejahtera. Jadi kesejahteraan masyarakat bisa ditentukan oleh pemerintah bagaimana mengelola potensi yang ada, karena masyarakat adalah termasuk aset. Bilamana diberdayakan melalui program bantuan Pemerintah, maka akan menjadikan sebuah potensi menuju masyarakat yang adil, dan berkemakmuran. Lainn hal lagi yang terjadi di Pemdes Sukamanah Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut. Dari pemerintahan desa zaman dahulu sampai dengan sekarang semakin sumbang kedengarannya. Pasalnya banyak program-program bantuan Pemerintah yang bertujuan memberdayakann masyarakat agar sejahtera banyak mengalami hambatan. Tidak hanya itu saja, sepertinya KKN-pun disinyalir berlangsung secara aman.
Menurut salah seorang warga masyarakat, yang tidak ingin disebutkan namanya, yang selama ini memperhatikan sepak terjang pemerintahan desa Sukamanah hingga sekarang dipimpin oleh Kades dengan nama sebutan Ende yang dinilai kurang produktif dan proaktif dalam membina warga melalui bantuan Pemerintah kepada warga Desa Sukamanah Kecamatan Malangbong, terbukti banyak bantuan yamg tidak terealisasi seperti bantuan ternak sapi, kerbau, domba, kelinci, itik, ayam, kuda dan ternak lainnya. Kemudian pada bidang pertanian, perkebunan, kehutanan, holtikultura, dan lainnyapun belum ada realisasi yang betul-betul terasa bagi masyarakat. Sedangkan desa tetangga selalu mendapatkan. Apakah ini dinamakan ketidakpedulian seorang pemimpin desa ataukah malas bekerjakah, ataukah sudah menjadi adat? Tapi entahlah sampai detik ini masyarakat desa Sukamanah belum betul-betul merasakan kenyamanan dan berkemakmuran dari system Pemdes desa Sukamanah. “Padahal ini adalah merupakan program Pemerintah untuk desa yang mau tidak mau harus diurus dengan baik dan benar”, ungkap warga kesal. Kendatipun warga kesal, juga mengakui selama Kades Ende memimpin, walaupun terkesan asal-asalan, dan disinyalir tidak sesuai bestek, seperti bantuan pembangunan jalan raya desa Sukamanah, pengkirmiran makam Pasirkunci yang dibangun melalui dua termin dengan anggaran sebesar dua puluh lima juta rupiah itu cukup memnyenangkan hati masyarakat.
Ditambahkan oleh warga, “Dalam pelaksanaan pembangunan proyek di desa Sukamanah terkesan monopoli terbukti masyarakat jarang dilibatkan dan hanya kerabat Kades saja yang terlihat oleh warga mendominasi proyek pembangunan desa.”, tambah warga.
Menanggapi ungkapan warga, Kades Ende menjelaskan dan berkeluh kesah: “Perlu diketahui oleh warga desa Sukamanah, betapa sulitnya mengadakan interaksi kepada aparat Pemkab Garut, khususnya masalah bantuan. Sangat berbelit dan kerapkali meminta imbalan/perskot yang tidak jelas, bila pengajuan proposal. Seperti pada satu bantuan sapi saja dipinta imbalan oleh oknum aparat Pemkab Garut sebesar 1,5 juta. “Kalau tidak demikian, maka bantuan kemungkinan besar tidak didapatkan”, keluh Kades. Kades mengakui saat mengusung proposal sering terjeblos kearah permainan oknum Pemkab terkait Garut, seperti pernah ada bantuan nilainya 15 juta, seraya oknum dinas berkata:”Sok kadieukeun perskot 2 juta.”, kata Kades menirukan ucapan oknum. “Bantuan tidak dapat, uang malah amblas.”
Kejadian serupapun pernah terjadi di 13 desa kecamatan Malangbong. Ketika mengajukan proposal bantuan. Satu buah proposalnya dipinta 5 juta. Uang masuk, bantuan gagal. Hal ini dilakukan oleh Kabid Pemdes Bidang BPMPD Pemkab Garut. “Dan kini akibat ulahnya Kabid tersebut masuk tahanan”, ungkap Kades. “Begitulah system yang ada di Pemkab Garut, kental dengan pungli.”, tambah Kades. Dan masyarakat dimintakan sabar, walau demikian kejadiannya, Kades akan tetap berupaya memajukan warga desa Sukamanah, terlebih-lebih lagi sudah tidak berapa lama lagi akan diadakan pemilihan Calkades. “Mohon doa restunya”. Dan Kades berpesan kepada masyarakat desa Sukamanah:” Segeralah melunasi PBB karena PBB juga merupakan ujung tombak kemajuan desa.” (SIM)

BPD DESA SUKAMANAH MANDUL

Kab Garut (Lintas News) Dalam pembangunan desa peranserta BPD sangat diperlukan. Tugas pokok fungsi BPD adalah sebagai pencetus dan pembuat aturan-aturan dalam membangun Desa dan sekaligus ikut dalam menentukan anggaran guna pembangunan di segala bidang. Ende Kades Sukamanah Kecamatan Malangbong, ketika bincang dengan Lintas News mengatakan bahwa BPD Desa Sukamanah tidak paham tupoksinya, terkesan jalan di tempat terbukti bila ada program pembangunan desa selalu menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada Kades. “Mangga ku desa wae.”, kata Kades menirukan ucapan BPD. Masih kata Kades, BPD Desa Sukamanah lemah SDM. Dan mengenai pengangkatan Ketua BPD, bukanlah menjadi hak prerogatif desa, semua dikembalikan ke masyarakat yang harus selektif, jangan asal angkat. Dan khususnya sesepuh masyarakat harus peduli untuk ikut bersama-samam menyeleksi dan menentukan siapa yang layak memimpin BPD, karena BPD merupakan badan vital guna kesejahteraan masyarakat di lingkungannya. Jangan karena melihat kegagahannya seorang pemuda lantas dipilih. Bagaimana pembangunan desa bisa kondusif, jikalau BPD-nya lemah SDM. Hal inipun diakui oleh sesepuh masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa memang benar selama ini BPD terkesan jalan di tempat. “Bila ada uang baru mau bergerak”, ungkap sesepuh. “Dan sangat disesalkan, kemandulan BPD musti terjadi diwilayah desa Sukamanah.”, keluh sesepuh. Padahal selama ini, masyarakat sudah selektif dalam menentukan kepemimpinan tingkat BPD, dalam memajukan desa Sukamanah, sesepuh ikut serta berperan aktif khususnya dalam kampanye pemenangan Kepala Desa, DPR, partai, keorganisasian selalu andil termasuk pemenangan Kades Ende dalam pemilihan empat tahun yang lalu, aku sesepuh. Desa Sukamanah memang banyak menyisakan permasalahan, mulai dari monopoli pimpinan terhadap pembangunan dan tidak terealisasinya berbagai bantuan seperti peternakan, pertanian, perkebunan, kehutanan serta infra struktur, tambah sesepuh. Untuk itu kami berharap kepada Kepala Desa, siapapun yang nantinya memimpin Desa ini, agar mampu untuk membuktikan janji-janjinya kepada warga, jangan hanya bualan belaka. Masyarakat sudah jenuh dengan janji-janji, mulai kepemimpinan Desa terdahulu sampai sekarang, belum terasa ada bukti yang baik dan benar. Begitu juga dalam pembentukan BPD sebagai penentu kemajuan Desa hendaknya Pemdes harus juga ikut memperhatikan, karena ini menyangkut tanggungjawab bersama, harap sesepuh. (SIM)